Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Karena adanya kesalahan prosedur dalam melayani masyarakat, seorang perwira dan enam personel Polsek Kutalimbaru mendadak digeser dari jabatannya.
Pergantian perwira itu dilakukan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memutasi Perwira Polrestabes Medan dan jajaran Polsek. Mutasi bernomor Kep/70/ X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polrestabes Medan.
Adapun perwira yang dimutasi diantaranya yakni, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal S.sos diangkat dalam jabatan baru sebagai sebagai Pama Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa). Iptu Hotdison Manurung Pejabat Sementara (PS) Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Selain itu, Ipda Hadi Susanto Kasubnit 3 Turjawali Satuan Sabhara Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.
Sedangkan untuk Bintara masing-masing, Aiptu Desvi Rahmanda Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa).
Aiptu Hery Kurnia Ryadi Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa).
Aiptu Hawa Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa).
Aipda Sari Pohan Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa).
Aipda Suheri Darwin Barutu Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa).
Bripka Rahmad Hidayat Lubis Bintara Polsek Kutalimbaru diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Si Propam Polrestabes Medan (dalam rangka riksa). Dari pergantian itu, ada sebanyak 14 personel baik perwira dan bintara digeser.
Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pergantian jabatan itu hal yang biasa. "Tujuannya untuk meningkatkan kinerja personel dalam memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh pergantian itu adanya kesalahan penanganan kasus istri tersangka diduga dicabuli oleh personel Polsek Kutalimbaru. Jadi masalah tersebut berisiko kepada Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru itu. Sehingga masalah itu juga saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut kepada Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan bintara yang terlibat dalam menyalahi aturan di kepolisian tersebut.
Terpisah saat dikonfirmasi dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan WhatsApp mengaku, para perwira dan personel Polsek Kutalimbaru masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut. "Nanti kita infokan ya hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut," terang Kombes Hadi Wahyudi.
Namun dari informasi yang diperoleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah mencopot jabatan Kapolsek Kutalimbaru.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal saat dikonfirmasi mengaku, masih diperiksa di Propam Polda Sumut dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kapan perisitwa personel melakukan dugaan pencabulan kepada istri tersangka tersebut.