Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. AZ, guru SD di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara dilaporkan ke Mapolres Nias karena diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Laporan dilakukan orang tua korban, Senin (25/10/2021). Korban dikabarkan lebih dari satu.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Yadsen F Hulu yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021), mengatakan, pelaporan terhadap AZ dilakukan SB, orang tua korban ke SPKT Mapolres Nias.
Dikabarkan, korban percabulan AZ banyak, ada 7 orang. Hal itu sesuai laporan ibu korban yang mengutip pengakuan anaknya bahwa teman-teman di sekolahnya juga diperlakukan tak senonoh oleh gurunya itu. "Pengakuan korban, masih ada teman-temannya yang dilakukan terlapor," kata Yadsen.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi menjelaskan, korban rata-rata masih duduk di kelas VI SD.
Berdasarkan pengakuan korban, ujar Junisar, aksi percabulan itu dilakukan gurunya itu kepadanya sekali-sekali pada saat kegiatan belajar di sekolah.
Saat ini penyidik unit PPA Polres Nias sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan yg disampaikan oleh orang tua korban "Nantinya yang menangani oleh unit PPA Polres Nias," ujarnya