Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Alur lalulintas jalur Medan-Berastagi yang sempat ditutup sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (27/10/2021), akhirnya sudah dibuka kembali pukul 13.10 WIB. Pembukaan jalur lalulintas setelah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang tuntas melakukan pembersihan, seperti batu, tanah dan pepohonan di tebing rawan longsor di kawasan Sembahe, tepatnya Jalan Jamin Ginting, KM 36, tikungan Tirtanadi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara. Seperti diketahui akibat longsor yang terjadi pada Sabtu (23/10/2021) malam, 3 tewas di dalam mobil Xenia dan 2 orang penumpang lainnya luka-luka.
"Sudah dibuka kembali alur lalulintas di Jalan Jamin Ginting, Km 36, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, " ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/10/2021).
Dia mengucapkan terima kasih kepada perangkat Muspika Kecamatan Sibolangit dibantu elemen masyarakat terlibat dalam pembersihan material yang telah menutup sebagain jalan di tikungan Tirtanadi - Sambahe.
Kepala BPBD Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, mengatakan, material seperti batu telah dibersihkan oleh petugas BPBD Deli Serdang dengan menggunakan alat berat. "Aktivitas arus lalulintas juga berjalan normal di tikungan Tirtanadi - Sambahe, " jelasnya.
Jalur lintas Medan menuju Berastagi, Kabupaten Tanah Karo akan ditutup total, Rabu (27/10/2021). Penutupan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB-13.00 WIB. Penutupan dilakukan petugas untuk pembersihan tebing dan penebangan pohon yang rawan longsor.
"Sesuai rapat, pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dan akan dilakukan penutupan total arus lalulintas," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Selasa (26/10/2021) sore.
Sonny mengungkapkan, dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait diketahui pemotongan pohon jenis trep (jenis kayu sembarang keras) harus dilaksanakan karena tumbuhan tersebut bergantung di tebing bekas longsor.
"Pohon ini tepat di atas batu, sehingga kalau angin kencang meniup tepat jatuh ke badan jalan dan membawa batu-batuan di bawahnya harus betul-betul ini dibersihkan," ujarnya.