Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Atlet catur profesional Giovanni Chrestella akhirnya divonis 8 bulan penjara karena didakwa menendang kemaluan pacarnya hingga bengkak, Rabu (27/10/2021) sore. Majelis hakim diketuai Tengku Oyong menilai, perempuan 25 tahun itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada kekasihnya yakni Felix Julius.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Giovanni Chrestella tersebut di atas dengan pidana selama 8 bulan penjara," tegas hakim Tengku Oyong.
"Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang telah dijatuhkan tersebut," tambah hakim.
Dikatakan hakim, adapun hal memberatkan karena perbuatan terdakwa yang akrab disapa Gio ini mengakibatkan saksi korban mengalami luka.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," urai Hakim.
Vonis tersebut, beda tipis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Vernando Agus Hakim yang sebelumnya menuntut Gio dengan pidana 8 bulan penjara.
Sementara itu, dalam dakwaan jaksa Vernando Agus Hakim membeberkan, perkara ini bermula pada 22 April 2021 lalu sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu saksi korban sedang berada di kamar lantai 2 di kos-kosan 9L Tenun Residen bersama dengan terdakwa.
Kemudian handphone milik terdakwa, yang saksi korban pegang tiba-tiba terjatuh dan membuat terdakwa marah kepada saksi korban. Tiba-tiba terdakwa langsung menendang selakangan pacarnya itu hingga terjatuh.
"Saksi korban tidak ingat lagi terdakwa ada beberapa kali menendang selangkangan saksi korban, yang mana tendangan tersebut mengenai alat vital saksi korban," kata jaksa.
Setelah saksi korban terjatuh kata jaksa, terdakwa langsung menendang wajah saksi korban sehingga mengakibatkan gigi saksi korban rompal dan matanya memar dan memerah.
"Hasil pemeriksaan ditemukan luka pendarahan pada selaput mata kiri dan memar pada kelopak mata kiri serta kanan. Ditemukan beber lecet wajah dan area perut yang sudah menghitam. Ditemukan memar dan bengkak pada kantong buah zakar serta memar dan bengkak pada area tulang kemaluan kanan," pungkas jaksa.