Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kios di pasar buah di Jalan Tengku Umar, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dibongkar paksa. Sebelumnya pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Asahan sudah meminta kepada para pedagang untuk segera mengosongkan pasar, namun sampai waktu yang disepakati para pedagang tetap berjualan.
"Pembongkaran ini terpaksa kita lakukan dan ini sudah sesuai aturan. Seharusnya kios ini harus kosong pada bulan Agustus," kata Kabid Pasar Dinas Kopdag, Basuki, Kamis (28/10/2021).
Basuki yang di dampingi Sekretaris Pol PP Asahan, Bahrum, mengatakan, pembongkaran dilakukan karena Pemkab sudha menyediakan kios di tempat yang baru di Jalan Panglima Polem.
"Sebagian pedagang sudah ada yang bersedia di tempat yang baru. Namun ada juga yang masih berkeras," kata Basuki
Terkait ada pedagang yang tidak mendapatkan kios dit empat yang baru, Basuki mengatakan para pedagang harus membuat permohonan.
"Kalau buat permohonan pasti kami berikan, namun kalau tidak ada, bagiamana mau kita berikan," sebut Basuki.