Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengerebek tempat judi tembak ikan di Jalan Inspeksi, Titi Papan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan 2 unit mesin judi dan sejumlah koin.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, Minggu (31/10/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi pengerebekan.
"Pada saat kami lakukan penggrebekan sekitar tengah malam, lokasi masih dalam keadaan buka dan kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi judi tersebut," kata Kasat Reskrim AKP I Kadek.
Setelah melakukan pengamanan, besoknya polisi bersama muspika setempat melakukan penyegelan tempat permainan judi dan kepolisian juga bekerja sama dengan muspika memantau lokasi-lokasi judi lainnya.
I Kadek juga mengatakan, ke depan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut untuk dimitai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan banyak pihak, dan tentunya kami mengharapkan kerja sama dan bantuan dari pihak-pihak terkait untuk memberantas hal tersebut agar semakin optimal, " jelas I Kadek.