Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus akhirnya dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Ya sudah kita tarik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan diganti. Jadi penyidik tidak mudah itu risiko yang dihadapi," kata Kapoldasu, Selasa (2/11/2021) sore.
Diketahui, dicopotnya Kanit Reskrim Polsek Medan Baru yang dijabat Iptu Irwansyah berkaitan dengan penanganan penyidikan terhadap seorang pedagang Pajak Pringgan bernama Budi Alan, yang menjadi korban penikaman oknum preman malah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian kasus penetapan tersangka terhadap pedagang Budi Alan ditarik ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk kembali dilakukan gelar perkara khusus.
Dari hasil gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik Sat Reskrim ditemukan adanya kesalahan prosedural sehingga penetapan tersangka terhadap Budi Alan dicabut dan perkaranya dihentikan.
Panca menambahkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik. "Insya Allah Polri Presisi dapat kita jalankan dan mohon dukungan masyarakat," pungkasnya.