Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. AKBP Deni Kurniawan ikhlas kehilangan jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu. Meski merasa sedih, dia bertekad menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran ke depan.
"Sebagai insan Bhayangkara saya harus patuh dan taat kepada peraturan dan kode etik profesi Polri. Mudah-mudahan pelajaran ini akan menjadikan saya lebih mawas diri kedepannya," kata AKBP Deni melalui telepon, Rabu (3/11/2021).
AKBP Deni mengatakan, peristiwa ini telah menyadarkannya atas kekhilafan yang dilakukannya. Dia juga menyebut menyerahkan semuanya kepada yang di Atas.
"Saya percaya Tuhan itu maha adil. Kali ini saya ditegur-Nya, mungkin ini bentuk sayang-Nya. Karena itu ini ke depannya harus saya ingat," sambungnya.
Dalam perbicangan melalui telepon tersebut, AKBP Deni juga meminta agar disampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Labuhanbatu raya. Sebagai manusia dirinya tentu tidak terlepas dari kesalahan, baik itu ucapan maupun tindakannya selama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Rekam Jejak di Labuhanbatu
AKBP Deni menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu sejak 18 Agustus 2020. Sebelumnya ia menjabat Kapolres Nias selama 29 bulan.
Selama 14 bulan bertugas di Labuhanbatu raya, dia sebenarnya mencatatkan beberapa prestasi tersendiri. Prestasinya antara lain mengamankan pilkada, pengungkapan berbagai kasus besar dan membantu penanganan pandemi Covid-19.
Dalam pilkada di 3 kabupaten, keamanan dijaganya tetap kondusif dalam pelaksanaan serentak pada 9 Desember 2020. Selain itu, 3 kali pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 kabupaten juga berhasil dibuatnya berjalan dengan aman.
Kemudian dalam pemberantasan narkoba, rekor penangkapan terbesar tercatat dilakukan pada masa AKBP Deni. Rekor pertama tercatat pada penangkapan sabu seberat 15 kg, yang tak lama kemudian dipecahkan lagi dengan jumlah 45 kg serta terakhir 60 kg.
Sementara dalam penanganan perkara kriminal, AKBP Deni juga terbukti bekerja baik. Contoh terbaru ialah pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Bilah Hilir, yang dapat diungkap kurang dari 24 jam.
Sedangkan untuk penanganan Covid-19, AKBP Deni juga meninggalkan catatan yang baik. Di tangannya Polres Labuhanbatu berhasil menjadi salah satu motor percepatan vaksinasi di Labuhanbatu raya.
BACA JUGA: Kapolres Tebing Tinggi, Labuhanbatu dan Sergai Dicopot
Fakta lainnya yang tak bisa dipungkiri ialah kesediaan kelompok 'Gerakan Indonesia Pasti Bisa' menyalurkan bantuannya ke wilayah Labuhanbatu raya bukti kepercayaan terhadap AKBP Deni diberikannya bantuan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Selain itu, Polres Labuhanbatu ternyata baru saja mencatat prestasi sebagai Polres terbaik ke-3 di jajaran Polda Sumut. Selain itu Deni juga baru memperoleh piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam piagam bertanggal 30 Oktober 2021 tersebut, AKBP Deni disebut berperan aktif dalam kegiatan vaksinasi di rumah tahanan negara yang ada di Labuhanbatu. Dilihat medanbisnisdailycom, piagam ini ditandatangani oleh Menteri KUMHAM Yasonna Laoly.
AKBP Deni dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu dalam rangka evaluasi jabatan. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pencopotan dilakukan karena tidak menerapkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017. Perkap itu berisi aturan soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh anggota Polri.
AKBP Deni pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200 saat ikut touring bersama salah satu komunitas sepeda motor di Labuhanbatu.