Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap 2 orang yang ditengarai bandar narkoba jenis sabu, di Dusun XIV Remaja II, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Selasa (2/11/2021), sekitar pukul 00.35 WIB.
Parahnya, rumah yang digrebek kediaman anggota DPRD Sergai periode 2014-2019 asal Partai Hanura, Wali Usman alias Usman (33). Bukan hanya rumah yang digerebek, ia dan temannya, Reza Zulmi alias Reza (30), masih warga yang sama, juga diamankan.
Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 2 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,60 gram, 6 helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 handphone Nokia warna hitam milik tersangka Reza.
Kemudian, 1 Samsung warna putih milik Wali Usman, dan uang Rp 54.000, 1 bong, 1 buah pipa kaca atau pirex yang berisikan lekatan diduga narkotik jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram serta 1 buah kotak permen merek Happydent yang digunakan untuk menyimpan narkoba.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Sopyan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021), mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu oleh tersangka serta sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.
"Kemudian dilakukan lidik dan setelah lokasi pasti diketahui selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan tersangka, namun tersangka Reza sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela," ungkap Sopyan.
Lalu, sambung Sopyan lagi, dengan didampingi Kepala Dusuna Mulyono, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
"Hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui tersangka.
Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut.
Sebelumnya, sekitar 3 tahun lalu, Wali Usman pernah ditangkap Polsek Medan Area saat dugem di sebuah diskotek di Jalan Wajir, Medan. Polisi menemukan sebutir ekstasi. Saat peristiwa itu terjadi, ia masih berstatus
anggota DPRD Sergai.