Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyampaikan perkembangan terkait penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN) yang dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Satgas BLBI telah melakukan penagihan terhadap kewajiban PT TPN yang berasal dari kredit beberapa bank. Outstanding nilai utangnya kepada pemerintah yang ditagih oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.
"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," kata Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Jumat (5/11/2021).
Aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang).
"Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi," tutur Rionald yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Terdapat 124 hektare (Ha) luas tanah yang disita dari aset PT TPN senilai Rp 600 miliar. Hari ini juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Berikut daftarnya:
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.(dtf)