Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah melantik 50 pejabat struktural, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mengumumkan lelang jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama (JTP). Ada 13 jabatan yang dilelang terbuka, saat ini seluruh jabatan yang dilelang hanya diisi oleh pelaksana tugas.
Pengumuman itu ditandai dengan keluarnya surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Alrahman, Jumat (5/11/2021).
Dari 13 jabatan yang dilelang itu dua diantaranya dilelang ulang. Waktu itu jabatan Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu telah dilelang dan sudah ada penetapan aparatur sipil negara (ASN) yang akan menduduki jabatan tersebut.
Namun hasil lelang tersebut tidak kunjung dilantik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Diketahui jabatan tersebut dilelang masa kepemimpinan Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Bobby dan Akhyar sendiri merupakan rival pada kontestasi Pilkada Medan 2020 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Zain Noval membenarkan adanya lelang terbuka untuk 13 jabatan eselon II.
Dari sejumlah persyaratan tercantum harus bebas narkoba dan tidak tersangkut kasus korupsi dengan usia maksimal 56 tahun. "Ya sudah diumumkan," kata Noval ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).
BACA JUGA: Bobby Nasution Lantik 50 Pejabat Eselon II dan III, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun jadwal lelang jabatan tersebut adalah Pengumuman 5 – 11 November. Penerimaan berkas 6 – 11 November. Seleksi administrasi 6 – 11 November. Pengumuman seleksi administrasi 15 November. Seleksi Tahap Kedua (Assessment Center) 17 November. Seleksi Tahap Ketiga (Presentasi dan Wawancara) 22 – 26 November. Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama 29 November.
Berikut 13 jabatan eselon II Pemko Medan yang dilelang :
1. Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
2. Sekretaris DPRD Medan
3. Direktur RSUD dr Pirngadi Medan
4. Kepala Satpol PP
5. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
6. Kepala Dinas Kesehatan Medan
7. Kepala Dinas Pendidikan Medan
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan
9. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
10. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu
11. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
12. Kepala Dinas Sosial
13. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah