Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi I DPR RI telah memutuskan untuk menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI selanjutnya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Dengan demikian, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Hadi Tjahjanto dari jabatannya.
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid berdasarkan hasil rapat internal Komisi I setelah pelaksanaan proses fit and proper test Andika Perkasa, di ruang rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11/2021). Meutya menyampaikan salah satu keputusan yang disetujui Komisi I DPR yakni pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Meutya mengatakan Komisi I juga memberikan apresiasi atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto selama menjabat sebagai Panglima TNI. "Serta memberi apresiasi atas dedikasinya." lanjutnya.
Tak hanya itu, Meutya menyampaikan persetujuan selanjutya yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani oleh Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE. MA. MSC sebagai Panglima TNI," ujarnya.(dtc)