Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Diky Priyanto (42), ditemukan meninggal dunia, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 16.45 WIB di rumahnya di Dusun I Pasar Lebar, Gang Mursiah, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Langkat. Korban tewas tersengat listrik ketika memperbaiki Cok Sambung bagian dadanya terdapat luka bakar.
Menurut saksi, Rizki Tristian (12) dan Suria Atmaja (42), korban
ditemukan sudah meninggal dunia diduga tersengat arus pendek listrik.
Saksi Rizki Tristian menemukan korban dengan posisi terlentang di lantai rumah bagian dapur, dan kabel cok listrik yang rusak lengket didada sebelah kiri korban yang tidak mengenakan baju.
"Kemudian saya mengasih tau Pak Suria Atmaja dan warga lainnya. Warga pun mencabut cok kabel yang di perbaiki korban," kata Rizki Tristian.
Warga sekitar kejadian menyebutkan, saat kejadian korban sedang melakukan sesuatu pekerjaan bangunan rumah miliknya sendirian yang belum ditempati.
"Selanjutnya oleh petugas kepolisian menghubungi keluarga korban dan membawa korban ke Puskesmas Securai untuk dilakukan VER mayat," ungkap warga Securai.
Pihak Polsek Pangkalan, Langkat menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas, dinyatakan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada dada sebelah kiri yang mengalami luka bakar sepanjang 7 cm, dan sudah meninggal dunia selama 4 jam sebelum di bawa ke Puskesmas Securai.
Hasil pemeriksaan oleh petugas PLN Pangkalan Berandan didapati kejanggalan pada KWH meter rumah korban. Pada KWH dilakukan jamper, atau sambung langsung. Oleh petugas PLN ditemukan barang bukti kabel tunggal sepanjang 7 cm menyambung di KWH rumah korban.
Di sebelah korban ditemukan barang bukti obeng tespen, kabel sepanjang sekitar 2,5 meter beserta cok sambung dalam keadaan rusak, dan kabel tunggal warna merah sepanjang 7 cm.