Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Semenjak terjadinya kecelakaan fatal yang menewaskan Vanessa Angel dan suami di Tol Jombang, Jawa Timur, citra jalan tol menjadi buruk. Bahkan viral di media sosial ungkapan bahwa tol di Indonesia tidak aman.
Lalu benarkah tol itu sendiri yang menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di jalan tol?
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di jalan tol. Namun yang disebabkan jalan tol paling kecil.
"Kecelakaan disebabkan jalan tol hanya 1%," ucapnya kepada detikcom, Senin (8/1/2021).
Menurut data dari 2020 itu, faktor yang penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor pengemudi yakni 87%. Sisanya sebesar 12,5% disebabkan oleh kendaraan.
Untuk faktor pengemudi ayng mencapai 87% itu penyebabnya bermacam-macam, mulai dari terlalu mengebut, terburu-buru, tidak memahami rambu-rambu, kelelahan hingga masih terpengaruh minuman alkohol.
Selain itu data itu juga menyebutkan bahwa kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi yang kurang antisipasi dan lengah atau tidak dapat menjaga jarak aman pada 2018-2020 mencapai 1.499 kejadian atau 47,6% dari total kejadian kecelakaan di jalan tol milik Jasa Marga.
Sebelumnya juga Kementerian PUPR sudah buka suara terkait hal itu. Melalui video singkat di akun Instagram @kemenpupr dijelaskan fakta-fakta terkait jalan tol Indonesia yang disebut tidak aman.
Pertama setiap jalan tol sudah melalaui uji laik fungsi dan uji laik operasi sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
"Salah satu yang dicek skin resistance baik beton ataupun aspal," bunyi video tersebut.
Kedua, jenis pembatas antar jalur sudah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika kecelakaan. Justru penggunaan median terbuka sering membuka peluang kendaraan yang hilang kendali tergelincir ke jalur lawan.
Berdasarkan hal itu KNKT merekomendasikan menutup median terbuka dengan pagar pembatas yang terbuat dari beton rigid, guardrail ataupun wire rope.
"Pesan dari mimin yang perlu sahabat ingat, pedal rem tidak bisa langsung berhenti pada kecepatan tinggi, sehingga harus jaga jarak aman antar kendaraan," tambahnya.(dtf)