Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku aksi bajing loncat yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. MM alias Mustakum (25) berhasil ditangkap saat berada di kawasan pintu Tol Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, Selasa (9/11/2021), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari video viral yang beredar di media sosial, di mana tersangka bersama rekannya melakukan pencurian barang muatan truk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan dan direkam oleh pengguna jalan lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya mengambil tiga karung berisikan pupuk dari dalam truk yang sedang melintas bersama tiga rekan lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi dan masih kita lakukan pengajaran," ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka juga mengaku melakukan aksinya karena melihat sopir truk nyasar dan tidak tau arah tujuannya mengantarkan barang, sehingga dirinya bersama rekan-rekannya menargetkan truk tersebut menjadi sasaran bajing loncat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.