Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara turun ke lapangan atau datang ke rumah (door to door) untuk menggali potensi dari masyarakat yang belum melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
"Alhamdulillah masyarakat yang sudah kita datangi mau melakukan pembayaran PBB-nya. Kita berharap bagi masyarakat yang belum kita kunjungi kiranya dapat segera melakukan pembayaran pajaknya. Hal ini kita lakukan guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Batubara," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, Rijali kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (11/11/2021).
Rijali mengatakan, saat dilakukan penagihan pajak, memang ada alasan masyarakat mengapa belum melakukan pembayaran, sebagian beralasan mereka tidak memiliki waktu (tidak sempat). Melihat kondisi tersebut, BPPRD Kabupaten Batubara memberikan kemudahan dalam pembayaran, salah satunya dengan datang langsung ke rumah.
Ia menuturkan, BPPRD Kabupaten Batubara telah menjalin kerjasama dengan Bank Sumut dan Bank BRI dalam proses pembayaran pajak. Selain itu, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui ; Bukalapak, Tokopedia, Link Aja, GoPay, Indomaret, Alfamart dan E-commerce.
"Mudah-mudahan fasilitas yang telah disiapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Tak hanya itu, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui pihak desa," ujarnya.