Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian bakal menindak praktik perjudian dadu samkwang dan tembak ikan yang kembali beroperasi di sebuah gudang di Jalan Beringin, Pantai Labu, Kelurahan Sekip, Kecmatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya arena judi yang ditaksir beromset ratusan juta rupiah setiap harinya itu sudah sangat meresahkan warga.
Amatan di lokasi, arena judi yang berada di tengah-tengah sawah itu terlihat dipenuhi dengan sejumlah mobil dan sepeda motor para pemain. Pintu gerbang lokasi itupun terlihat dijaga ketat oleh sejumlah preman bertato.
Jika masuk ke dalam, lokasi judi itu mirip seperti lokasi Las Vegas di luar negeri. Bangunan megah dan lokasi yang luas menggambarkan jika di dalam lokasi tidak hanya terdapat judi dadu maupun judi mesin tembak ikan dan jenis ketangkasan lainnya. Bahkan informasinya, narkoba pun juga beredar di arena judi yang berlokasi sangat jauh dari permukiman masyarakat itu.
Sementara warga sekitar kepada wartawan mengatakan, jika lokasi itu memang diketahui sebagai lapak judi terbesar di wilayah Polres Deliserdang.
"Iya itu memang lokasi judi, narkoba sudah pasti ada juga di situ. Semua ada di dalam bang," kata Supri, warga sekitar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap praktik perjudian, tanpa pandang bulu karena sangat meresahkan masyarakat.
Tak terkecuali, oknum aparat yang terlibat membekingi operasional perjudian akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terima kasih infonya, sesuai instruksi pimpinan, kita tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Akan kita tindak tegas, termasuk kalau ditemukan oknum aparat yang terlibat," tegas Kombes Hadi, Kamis (11/11/2021).