Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asosiasi Distributor Pupuk Sumatera Utara (Asdipsu), meminta agar ke depan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) dapat membuat aturan atau sistem penebusan pupuk bersubsidi yang mudah diserap (diadopsi) daerah, terutama kios dan petugas pertanian di lapangan.
Ketua Asdipsu, Saut Gurning, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya dan kebijakan Kementan dalam membuat regulasi pendistribusian pupuk subsidi. Namun, alangkah baiknya jika regulasi yang dilahirkan tidak menjadi ‘beban’ bagi petugas-petugas di lapangan.
“Karena dalam implementasinya, aturan seperti aplikasi penyaluran pupuk subsidi yang dibuat Kementan dalam setahun ini sulit dilaksanakan kios-kios pupuk bersubsidi,” kata Saut dalam keteranganya, Kamis (11/11/2021).
Saut mengatakan, para distributor, kios, serta petugas atau penyuluh pertanian yang melakukan pendataan petani ke dalam e-RDKK (elektronik-rencana defenitif kebutuhan kelompok) juga kesulitan dalam peng-entrian data petani melalui aplikasi yang ditetapkan. Karena kemampuan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah tidak sama, baik dari segi usia maupun pendidikannya. Selain itu juga perlu adanya sosialisasi dari tiap-tiap regulasi yang dilahirkan.
Sementara itu, Sekretaris Asdipsu, Rismauli, menambahkan bahwa dalam tahun ini, Kementan telah merubah tiga kali aturan peng-apalikasian. Pertama, aplikasi e-RDKK manual, kemudian berubah menjadi E-verval. Yang terakhir dan sekarang digunakan adalah T-Pubers (Tebus-Pupuk Bersubsidi).
“Ini yang menjadi salah satu kendala penyerapan dan pendistribusian pupuk di lapangan sampai Oktober lalu masih sangat rendah ditambah dengan jaringan yang sering bermasalah di daerah,” ujar Rismauli.
Selain itu, Bendahara Asdipsu, Anwar, menyebutkan bahwa distributor sering menjadi sasaran jika isu kelangkaan pupuk subsidi mencuat di lapangan. Distributor seringkali dianggap tidak melakukan penebusan, padahal kios sebagai ujung tombak penyaluran pupuk yang belum melakukan penebusan.
“Karenanya, Asdipsu berharap Kementan selaku pembuat regulasi dapat menelurkan sistem yang sederhana, yang mudah diadopsi daerah terutama daerah-daerah di luar Jawa termasuk Sumut. SDM di Jawa jauh lebih baik dibanding di luar Jawa,” jelasnya.
Adapun terkait ketersediaan pupuk subsidi di Sumut, baik Saut maupun Rismauli serta distributor pupuk subsidi lainnya mengatakan bahwa alokasi pupuk subsidi sudah mulai habis.
“Untuk Sergai pupuk NPK habis total, sedangkan urea dan organik masih ada namun jumlahnya sudah sangat menipis. Tidak sampai akhir November ini, pupuk subsidi di wilayah kerja saya tidak ada lagi. Saat ini distributor mencoba menenangkan petani agar tidak ribut,” kata Rismauli.