Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Gunungsitoli. Seorang warga Desa Tetehosi Idanogawo, Kabupaten Nias, Merlina Gulo (46), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Nias, Kamis (11/11/2021).
Merlina Gulo melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya FMG (17), siswa SMKN 1 Idanogawo, yang terjadi di sekolah pada Selasa, 2 Nopember 2021.
Menurut Merlina, pelaku pengeroyokan terhadap anaknya itu diduga dilakukan oleh A, Ar, dan N. Ketiganya siswa SMKN 1 Idanogawo. "Anak saya sampai mengeluarkan darah di hidung, bibir pecah, luka di bagian kepala dan bahu," ucapnya.
Sembari menjelaskan, saat itu dirinya langsung membawa FMG berobat di Puskesmas Idanogawo.
Dia menjelaskan, sudah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami FMG kepada kepala sekolah SMK N1 namun tidak ada titik temu penyelesaian antara keluarga pelaku dengan korban.
Selain itu, ia juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Idanogawo. Namun polisi setempat mengatakan tidak bisa menangani karena pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.
Merlina mengatakan, sampai saat ini anaknya mengalami sakit terutama di bagian kepala akibat hantaman para pelaku.
"Akhirnya pada hari ini saya melapor di Polres Nias dengan Nomor pelaporan : LP/318/Xl/2021/NS, Tanggal 11 November 2021, agar terduga pelaku di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya terpaksa melaporkan penganiayaan terhadap anak saya karena terduga pelaku tidak ada titik temu perdamaian dari mereka," katanya.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Rudi Silalahi, yang dikonfirmasi membenarkan laporan Merlina Gulo yang baru saja diterima anggotanya. "Sabarlah, pasti akan ditindaklanjuti," ujar AKP Rudi.