Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Taput, Nikson Nababan berharap kepada Presiden Jokowi sesegera mungkin menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pendirian Universitas Negeri di Tapanuli Utara. Adapun Universitas Negeri dimaksud adalah melalui perubahan (transformasi) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA), sebagaimana yang diusulkan oleh Bupati Taput kepada Presiden lewat surat nomor 034/101/34.4/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021.
Penerbitan Perpres diperlukan mengingat saat ini aset IAKN berada di bawah Kementerian Agama. Sedangkan jika nantinya IAKN bertransformasi menjadi UNTARA akan berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti), sehingga diperlukan payung hukum pengalihan aset antar lembaga.
"Usulan pendirian UNTARA masih terus berlanjut dan dibahas di tingkat pemerintah pusat. Saat ini kita dalam proses menunggu dan berharap kepada pak Presiden, agar sesegera mungkin menerbitkan Perpres, karena pengalihan aset antar lembaga berada langsung di bawah presiden," kata Bupati Taput, Nikson Nababan, dalam perbincangan dengan medanbisnisdailycom di rumah dinas bupati, Tarutung, Kamis (11/11/2021) malam.
Ia menyampaikan, di tengah kesibukannya sebagai Bupati Taput, secara aktif terus mengikuti perkembangan dan informasi sudah sejauh mana pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Sejak diusulkan pada bulan Januari 2021, rencana pendirian UNTARA pada prinsipnya mendapatkan dukungan dan persetujuan dari berbagai pihak. Termasuk lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti DPD dan MPR. Elemen masyarakat lainnya juga dikatakan secara umum mendukung pendirian UNTARA.
Yang lebih penting lagi, kata dia, pendirian UNTARA juga mendapat dukungan dan persetujuan Kemendikbud. Hal itu dibuktikan dengan surat Mendikbud nomor 16336/MPK.A/HK/2021 tertanggal 10 Maret 2021 kepada Sekretaris Kabinet (Seskab), dimana melalui surat itu, Mendikbud menyatakan dukungan dan mempersilahkan Bupati Taput sebagai pengusul untuk berkoordinasi dengan Dirjen Dikti.
"Jadi pada prinsipnya Mendikbud setuju dan mendukung. Dan saya telah bertemu langsung dan membahas dengan Dirjen Dikti," katanya.
Pada pertemuan dengan Dirjen Dikti, Bupati juga membahas kekhawatiran sejumlah pihak akan hilangnya identitas atau fakultas keagamaan (Kristen-red) dan jurusan-jurusan keagamaan yang ada saat ini, jika IAKN bertransformasi menjadi UNTARA. Atas kekhawatiran itu, kata Nikson Nababan, Dirjen Dikti menyampaikan tidak akan menghilangkan fakultas dan jurusan-jurusan keagamaan apabila menjadi universitas umum.
"Pak Dirjen Dikti, Prof Nizam menyampaikan tidak akan dihilangkan dan bisa ditampung pada fakultas agama atau filsafat. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," urainya.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti pertemuan dan pembahasan dengan Dirjen Dikti, Bupati juga mengaku telah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Presiden Jokowi pada Munas V APKASI pada 24 Maret 2021 di Jakarta.
"Jadi sekarang keputusan berada di tangan pak Presiden. Kita menunggu dan berharap kepada pak Presiden agar sesegera mungkin menerbitkan Perpres," pungkasnya.
Berita ini sudah mengalami perubahan judul pada pukul 14:15 WIB, Jumat, 12 November 2021.