Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Siapa sosok yang bakal menggantikan posisi almarhum Abdul Wahab Dalimunthe di kursi DPR RI akhirnya terjawab. Hendrik Sitompul yang akan menggantikan almarhum sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrat.
Mengapa Hendrik atau kenapa bukan Herri Zulkarnain, adalah karena Hendrik tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Abdul Wahab pada Pemilu Legislatif 2019 yang lalu dari Dapil Sumut 1.
"Pak Hendrik Sitompul yang akan menggantikan posisi almarhum. Beliau peraih suara terbanyak kedua," ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif menjawab medanbisnisdaily.com, Jumat (12/11/2021).
Menurut Meilizar, biasanya kalau proses pergantian karena sifatnya inkrah seperti meninggal dunia, berlangsung cepat. "Apalagi kalau dari kami internal," sebutnya.
Nantinya prosesnya dimulai dari pengesahan Hendrik Sitompul dari KPU. Kemudian hasil pengesahan disampaikan DPD Partai Demokrat Sumut ke DPP di Jakarta. Lalu DPP kemudian menindaklanjutinya ke Kementerian Dalam Negeri.
"Dan setelah SK-nya diterbitkan pak presiden, barulah diteruskan ke DPR. Dan DPR memprosesnya lagi untuk kemudian menggelar Bamus, dan selanjutnya digelar paripurna pelantikan. Begitu biasanya mekanismenya," jelas Meilizar.
Meski begitu, Meilizar mengatakan Hendrik Sitompul belum memproses PAW. "Sampai sekarang belum, mungkin karena beliau menghormati keluarga yang masih dalam duka," pungkas Meilizar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Wahab Dalimunthe meninggal dunia di RS Columbia Asia Medan, Senin (08/11/2021) siang di usia 82 tahun karena sakit.
Mantan Wakil Gubernur Sumut di masa Gubernur Tengku Rizal Nurdin dan juga mantan Ketua DPRD Sumut itu, dikebumikan di Medan pada Selasa (09/11/2021).