Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penerapan e-parking (pembayaran parkir secara elektronik) di 22 titik di Kota Medan terbukti efektif. Penerapan itu telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini. Padahal penerapan itu baru dilakukan 24 hari sejak 18 Oktober lalu. Perolehan PAD dari 22 titik lokasi parkir tepi jalan ini mencapai sebesar Rp 200 juta. Sementara sebelum diterapkannya sistem ini, perolehan selama 24 hari hanya berkisar Rp 80 juta.
"Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik," ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat sore (12/11/2021)
Bobby mengemukakan, selain meningkatkan PAD, penerapan e-parking juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir. Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini, jelas Bobby, bersifat flat, tidak tergantung waktu. Metode pembayaran bisa menggunakan QRIS ataupun uang elektronik.
Dikatakan Bobby ia pernah berdialog dengan seorang warga Medan dan juru parkir mengenai hal itu. Baik warga maupun juru parkir mengaku senang dengan penerapan e-parking karena lebih gampang dan simpel.
Bobby Nasution menambahkan, Pemko Medan berencana akan menambah titik lokasi penerapan parkir elektronik. Namun, tentunya kembali kepada perilaku dan kesiapan masyarakat. Karena itulah, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan e-parkir ini.