Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Presiden AS, Donald Trump, telah mencapai kesepakatan untuk menjual hak atas hotelnya di Washington, D.C.
Dikabarkan kalau hotel tersebut akan diakuisisi dengan harga US$ 375 juta atau setara dengan Rp 5,32 triliun (bila dihitung dengan kurs Rp 14.200).
Melansir dari CNBC, Senin (15/11/2021), diketahui kalau sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Miami, CGI Merchant Group, sedang dalam proses perampungan kontrak untuk memperoleh hak atas Trump International Hotel di Washington DC tersebut.
Diketahui kalau Trump International Hotel ini terletak di sebuah bangunan bersejarah beberapa blok dari Gedung Putih.
Sebelumnya hotel ini telah menjadi tempat berkumpul bagi para pendukung Trump dan pejabat asing saat ia masih menjabat sebagai Presiden AS.
Nantinya setelah selesai diakuisisi, dikatakan kalau CGI bermaksud untuk mengganti nama hotel tersebut.
Dikabarkan kalau saat ini CGI telah mencapai kesepakatan dengan Hilton Worldwide agar properti tersebut dikelola dan dan merubah nama hotel tersebut jadi Waldorf Astoria.
Meski demikian, saat dimintai keterangan resmi terkait pengakuisisian Trump International Hotel, baik dari pihak Trump, CGI, maupun Hilton tidak ada yang memberikan tanggapan.(dtf)