Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut mengomentari soal video yang sedang viral, yakni Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu ke kepala daerah jika mau dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Novel dengan tegas, menyarankan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan suap jika tidak mau terjaring OTT.
"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya. Kalo dibilang: "sblm di OTT dicegah dulu", itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jgn terima suap," kata Novel pada cuitannya di Twitter @nazaqistsha, Senin (15/11/2021).
Novel menyebut OTT kerap berkaitan dengan korupsi suap. Dia mengatakan jika KPK mau melakukan OTT, tentu langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung apakah kepala daerah itu benar melakukan atau tidak.
"OTT selalu terkait dgn perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dlm UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju utk menerima (menerima janji) sdh mrpk pidana selesai. Shg petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tsb berbuat suap," kata Novel.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial. Video yang diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11) akhirnya menjadi perbincangan.
Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Ahmad Husein kemudian menulis klasrifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya @ir_achmadhusein. Dia mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.
Menurutnya ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.
"Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT," kata Achmad Husein.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," tuturnya.(dtc)