Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnosdaily.com-Dairi. Puluhan warga Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (14/11/2021), mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kehadiran mereka bersama dan Kepala Desa Janiriduan Bakara guna memastikan tidak adanya diskriminasi dalam penetapan calon tetap Kepala Desa Pegagan Julu VI pada pelaksanaan Pilkades Serentak Dairi 2021.
Masyarakat juga meminta agar dibatalkan penetapan calon Kepala Desa Pegagan Julu VI dan bekukan P2KD dan BPD Desa Pegagan Julu VI dalam penyelenggaraan Pilkades Desa Pegagan Julu VI.
"Kami meminta penetapan calon Kepala Desa Pegagan Julu VI dibatalkan karena menyalahi aturan," kata Welman Naibaho selaku koordinator aksi.
Kehadiran masyarakat di Kantor P2KD dan BPD disambut Ketua P2KD Pandapotan Silalahi dan pengurus BPD. Dalam pertemuan itu perwakilan masyarakat mempertanyakan calon kepala desa incumben Janiriduan Bakara digagalkan pencalonannya.
Namun, karena merasa tidak puas dengan jawaban dari P2KD, masyarakat langsung meninggalkan ruang pertemuan.
Selanjutnya masyarakat melanjutkan aksi di Kantor Camat Sumbul. Di sana masyarakat hanya melakukan Aksi damai dengan membentangkan poster dan kembali melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Dairi.
Aksi damai yang dilakukan masyarakat mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polsek Sumbul dan Koramil 01/Sumbul.