Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang pendidikan dipertanyakan. Hal itu terkait kuota anggaran pendidikan di rencana APBD 2022 Medan yang tak sampai 20 persen. Bobby dinilai kurang pro terhadap dunia pendidikan. Penilaian itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dalam sidang paripurna Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022 di DPRD Medan, Senin (15/11/2021).
Dipaparkan Ishaq anggaran pendidikan Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp 1,2 triliun atau sekitar 18,92% dari total belanja daerah. Dengan rincian 15,65% untuk pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 11,40% untuk SMP. Kemudian 2,65% untuk pengelolaan PAUD dan 1,05% untuk pendidikan non formal. Penyediaan gaji serta tunjangan sebesar 60,48%.
"Dari uraian belanja di Dinas Pendidikan tadi, kami sangat menyayangkan anggaran ada tahun anggaran 2022 ini tidak memenuhi kewajiban alokasi belanja pendidikan uang telah diatur undang-undang. Artinya, pemerintah Kota Medan belum pro terhadap dunia pendidikan," kata Ishaq.
Selain itu, dari hasil pengamatannya, Ishaq melihat, belanja modal hanya sebesar 9,95% dari anggaran belanja di Dinas Pendidikan Kota Medan. Dalam arti, sebagian besar belanja di Dinas Pendidikan masih untuk gaji pegawai dan operasionalnya saja. Ishaq juga melihat tidak ada program dan terobosan baru yang dilakukan Bobby Nasution untuk dunia pendidikan tahun 2022.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan Rp 6,27 triliun lebih. Proyeksi ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Dari sisi belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 6,37 triliun lebih. Keseluruhan belanja daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026.
“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 miliar,” sebut Bobby.