Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Sebanyak 105 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan besok, Rabu (17/11/2021). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nisel melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Imanuel Bate'e kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
"Ada 105 orang yang lolos seleksi SKD kemarin dan besok mereka akan ikuti seleksi SKB," ujar Imanuel Bate'e.
Pelaksanaan SKB ini akan dilaksanakan di gedung SMP Negeri 1 Teluk Dalam, Jalan RA Kartini, Kelurahan Pasar, Teluk Dalam.
Seleksi SKB dilaksanakan dalam beberapa sesi yaitu sebagai berikut:
1. Sesi I pukul 10.30 WIB-12.00 WIB.
2. Sesi II pukul 13.00 WIB-14.30 WIB.
3. Sesi III pukul 15.30 WIB-17.00 WIB
"Peserta wajib hadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, body checking dan memasuki ruangan steril. Keterlambatan yang menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti tes menjadi konsekuensi dari masing-masing peserta," terangnya.
Dalam pelaksanaan SKB itu, kata dia, mengikuti ketentuan protokol kesehatan, dimana peserta dianjurkan untuk menjaga kesehatan dan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Saat pelaksanaan SKB, peserta wajib melakukan swab tes RT-PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif sebelum pelaksanaan ujian.
Surat keterangan hasil swab tes RT-PCR atau Rapot tes antigen dengan hasil negatif/non reaktif wajib dibawa pada saat pelaksaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas.
"Bila dinyatakan positif, peserta wajib melaporkan kepada panitia seleksi VASN Kabupaten Nias Selatan dengan menunjukkan hasil swab tes RT-PCR atau antigen positif atau reaktif dari fasilitas kesehatan untuk dilaporkan kepada Panselnas", katanya.
Peserta seleksi SKB juga diwajibkan menggunakan masker 2 rangkap yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Masker yang dimaksud terdiri dari masker medis yang dirangkap dengan masker kain dibagian luar.
Selain itu beberapa persyaratan atau kelengkapan administrasi yang wajib dibawa peserta yaitu KTP Elektronik asli, kartu peserta ujian seleksi ASN, formulir deklarasi sehat, pensil kayu.
Sementara untuk pakaian, peserta laki-laki memakai kameja berkerah lengan panjang berwana putih tanpa corak, celana panjang warna hitam tanpa corak dan tidak berbahan jeans atau legging, dan menggunakan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam.
Untuk pakaian peserta perempuan menggunakan baju kameja berkerah lengan panjang berwarna putih tanpa corak, menggunakan rok atau celana panjang berwarna hitam tanpa corak dan tidak berbahan jeans atau legging. Sepatu tertutup berwarna hitam, jilbab berwarna hitam (bagi peserta perempuan yang menggunakan jilbab). Peserta perempuan yang tidak berjilbab rambut diikat rap dengan menggunakan ikat rambut berbahan logam atau metal.
Selain itu beberapa larangan lain yang telah ditentukan oleh panitia berdasarkan pengumuman yang telah dikeluarkan juga tidak boleh dibawa oleh peserta seleksi SKB pada saat ujian.
Panitia tidak menyediakan layar score real-time di area titik lokasi, namun dapat dilihat melalui media online streaming kanal YouTube resmi BKN atau kanal resmi YouTube Nias Selatan CASN2021.