Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan aturan masyarakat yang mau membeli minyak goreng kemasan sederhana yang dipatok Rp 14.000 per liter. Hal itu disampaikan usai usai Rapat Koordinasi Nasional, di Bandung, Jawa Barat, kemarin, Senin (15/11)
"Minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000/liter penjualannya terbatas hanya boleh satu kemasan per hari untuk per orang," kata dia kepada media, dikutip Selasa (16/11/2021).
Minyak goreng kemasan sederhana itu akan digelontorkan hingga akhir tahun. Pendistribusiannya ke 45.000 gerai department store-minimarket di seluruh Indonesia
"Ini jumlah yang signifikan untuk membantu harga CPO yang lagi tinggi," lanjutnya.
Tingginya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) disebut penyebab mahalnya minyak goreng saat ini.
"Harga CPO kita penghasil CPO terbesar di dunia berdasarkan Keputusan Menteri harga eceran tertinggi Rp 11.000 berbasiskan harga CPO US$ 500-600. Harga hari ini CPO sudah menyentuh sudah lebih dari US$ 1.200," ungkapnya.
Karena tingginya harga CPO, Lutfi mengungkap harga minyak goreng saat ini mencapai Rp 16.000-17.000 untuk kemasan sederhana.(dtc)