Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan kembali membuka Kesawan City Walk (KCW), Jumat, 19 November 2021. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penerapan protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat, termasuk memberlakukan aturan pelaku UMKM dan pengunjung wajib vaksin.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan menjelaskan, untuk membuktikan hal itu, setiap pintu masuk KCW dilengkapi aplikasi pedulilindungi.
“Di setiap pintu masuk KCW disediakan aplikasi pedulilindungi yang dijaga petugas dilengkapi dengan alat pengukur suhu (thermo gun). Setelah menunjukkan barcode, langsung diketahui apa kah yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum mengikuti vaksin, tidak diperkenankan memasuki KCW,” jelas Mardohar, Selasa (16/11/2021)
Sedangkan bagi warga yang diketahui telah mengikuti vaksin, jelas Mardohar, petugas akan mengecek suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuhnya di atas 37,5?C, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan memasuki KCW dan langsung di swab antigen.
Selain itu, lanjut Mardohar, seluruh pengunjung dan pelaku UMKM juga wajib mengenakan masker dan harus menjaga jarak. Untuk memastikan pelaksanaan prokes berjalan dengan baik bilang Mardohar, petugas Satgas covid-19 akan rutin berkeliling untuk mengimbau pengunjung dan pelaku UMKM. Dijelaskan Mardohar, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, jam operasional KCW mulai pukul 18.00-21.00 WIB.