Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, menyinggung belum satupun pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara memiliki mal pelayanan publik. Padahal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 mewajibkan pemerintah daerah mendirikan mal pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
Pembentukan mal pelayanan publik itu, menurut Ma'ruf Amin bagian dari upaya pemerintah. "Saya dengar di Sumut belum ada MPP (mal pelayanan publik), di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami mohon supaya secara kelembagaan itu dibentuk di semua kabupaten/kota," kata Wapres.
Itu disampaikannya pada Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (17/11/2021).
"Sasaran daripada reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayana publik yang kita harapkan dapat terlayani degan baik, dengan cepat, dengan mudah, sederhana kompetitif dan seiring penggunaan tekonologi yang semkain mantap, masif," ujarnya.
Karenanya ujar lebih lanjut Ma'ruf Amin, salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik adalah dengan dibangunyna mall pelyanan publik di kabuoaten/kota.
"Dan ini menjadi kewajiban pemerintahan dalam rangka pelayanan publik. Pendirian MPP ini sudah diatur dalam Perpres 89 Tahun 2021, yang penyelenggaraannya merupakan kewajiban kabupaten/kota," ujar Wapres.
Dan mendirikan MPP, harus meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan daripada pemerintah pusat dan daerah dan pelayanan umum seuai kondisi daerah masing-masing
"Dan apabila ada berbagai hambatan supaya disampaikan untuk diupayakan penyempurnaan baik yang melalui regulasi dan prosedur yang sesuai," pungkas Wapres.
Hadir dalam rapat itu di antaranya Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT dan dan Transmigrasi, A Halim Iskandar, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pj Sekdaprov sumut, Afifi Lubis, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, dan bupati/wali kota serta pelaku UMKM Sumut.