Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pensiunan pegawai PTPN 3, Ir M Syafril Apin (74), korban penganiayaan diduga dilakukan petugas Satpam malah menjadi tersangka. Korban dilaporkan D, satpam Komplek Palem Kencana, Jalan Pinang Emas 16, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang terkait penganiayaan terhadap dirinya. Keduanya sama-sama melapor dan sama-sama berstatus tersangka.
"Satpam itu juga saya laporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 2305/ XI/2021/ SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut tanggal 9 November 2021," kata M Syafril usai diambil keterangannya di Polrestabes Medan, Kamis (18/11/2021).
Kata M Syafril Apin, Satpam itu melapor ke Polsek Sunggal karena mengaku dianiaya bersama-sama olehnya, anak dan istrinya. "Padahal kepala saya bocor ditolak oleh Daniel (D) dan harus mendapatkan 6 jahitan dan terancam dipenjara, " paparnya.
Penganiayaan itu terjadi pada 8 November 2021, di Komplek Palem Kencana Jalan Pinang Emas 16, Kecamatan Sunggal. Disebutkannya, awalnya pelaku datang sambil teriak-teriak manggil istrinya, yang ketika itu lagi makan.
"Gara-gara kami meletakan genteng di samping rumah yang sudah kosong dan tak dihuni hingga puluhan tahun. Padahal kami sudah permisi sama pemilik rumah. Si pelaku itu sempat ngomong sama kami bahwa ia pernah dipenjara jadi jangan main-main sama dia. Kami sudah tua renta dan tak punya tenaga mana mungkin kami mukul dia, apalagi salah satu kaki saya kena stroke. Saya sudah 74 tahun, istri saya sudah 69 tahun, sementara pelaku masih muda, badanya besar, kan tidak logika kami yang ngeroyok dia," terang M Syafril Apin sambil meneteskan air mata.
Diakuinya, saat itu pelaku teriak-teriak dan cekcok mulut sama istrinya. Saat itu ia sedang tidur. Mendengar suara ribut, korban pun keluar rumah.
"Pas saya keluar, saya lihat pelaku ribut sama istri saya sambil memegang besi kunci roda. Saya bilang sama pelaku 'janganlah gitu sama kami, kami udah kakek-nenek'. Saat itu pelaku (Daniel) menolak istri saya. Lalu aku coba memeluk dia (pelaku ) sambil minta maaf. Namun karena kaki kanan saya kan kena stroke, jatuh lah kami berdua, lalu saya bangkit sambil minta maaf. Namun pelaku mendorong saya hingga kepala saya bocor kena batu," jelas korban.
Korban menerangkan lebih lanjut, setelah kejadian ia pun datang ke puskesmas untuk mengobati luka robek di kepalanya. Dia berharap adanya keadilan kepada dirinya.
"Saya yakin kejadian itu akan berpihak kepadanya karena ada respon yang baik dari pimpinan yang ada di Polrestabes Medan, " jelasnya.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus SIK MH mengaku akan memproses kasus itu dengan cepat untuk memberikan rasa aman kepada korban yang diduga dianiaya oleh Satpam tersebut.
Ia menjelaskan, laporan itu masih berjalan dan diproses oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.