Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. E-Parking gagasan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kantor Kanwil I KPPU menerima laporan bahwa Pemko Medan melakukan penunjukkan langsung pelaku usaha sebagai pengelola e-parking.
Kepala Kantor Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengatakan, dalam laporan yang diterima pihaknya menyebutkan ada penunjukkan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun secara terbatas.
"KPPU sudah memanggil Dinas Perhubungan Kota Medan terkait laporan ini. Dari hasil keterangan, pelaksanaan e-parking ini masih dilakukan terbatas dan uji coba. Tapi meski secara terbatas, laporan e-parking ini akan terus dilanjutkan oleh KPPU dengan melakukan analisis dan penyusunan laporan. Apakah lanjut untuk pemeriksaan laporan atau tidak," katanya, Kamis (18/11/2021).
Karena itu, tambah Ridho, tidak tertutup kemungkinan KPPU akan memanggil dan memintai keterangan pihak ketiga pengelola e-Parking tersebut.
Ridho mengatakan, saat ini ada dua kajian yang sedang dianalisa dan susun laporannya oleh KPPU Kanwil I, yaitu laporan Lembaga Kajian Syariah di Aceh dan E-Parking di Medan.
Saat ini, kata Ridho, KPPU bukan hanya menerima laporan masalah praktek monopoli. Tapi kita juga melakukan pengawasan kemitraan.
"Nah, dari laporan yang kita terima, sebanyak empat laporan tender masuk ke tahap penyelidikan. Termasuk terkait laporan pembangunan Gedung Oncology Center (MYC) di Aceh," tuturnya.
Kemudian laporan pengawasan kemitraan, satu sudah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan tahap pertama. Sedangkan dua masuk dalam tahap klarifikasi. Tapi untuk tahun ini memang belum ada perkara yang naik. Tahapnya masih masuk di klarifikasi pelaporan. Target, hingga akhir tahun ada dua kasus yang masuk di proses persidangan.
Ridho bilang, sebagian besar kasus, memang masih dari Sumut. Terkait klarifikasi kemitraan satu dari Mandailing Natal masih dalam proses klarifikasi pelaporan juga.