Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali membuka Kesawan City Walk (KCW) mulai Jumat (19/11/2021). Pengunjung diwajibkan sudah harus vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penyebaran Covid-19. Namun saat pembukaan, pengunjung yang mencapai ribuan orang justru berkerumun dan abai prokes.
KCW yang ditandai dengan kegiatan pekan kuliner kondang (PKK) UMKM yang digelar di seputaran Gedung Warenhuis kawasan Kota Lama Kesawan ini pun dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Pengamat kesehatan yang juga Dosen Fakultas Kedokteran UISU, dr Umar Zein, mengatakan, Pemko Medan harus waspadai dan antisipasi ini dengan ketat. "Prokes harus dipastikan berjalan sesuai dengan aturan. Tidak boleh tawar-menawar. Jangan sampai menjadi KCW jadi klaster baru," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Dikatakan Umar Zein, 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) harus terus digiatkan bersamaan dengan vaksinasi. Karena secara umum, Medan belum dapat dikatakan bebas Covid-19. Kemungkinan tempat keramaian akan memicu penularan baru tetap ada. Terlebih ada yang tanpa gejala.
"Pemko Medan, tentu sudah memperhitungkan untung ruginya membuka tempat keramaian itu. Namun tetap harus waspadai ada penularan baru. Petugas harus disiplin dan tegas kepada pengunjung," katanya.