Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Transportasi angkutan tanah galian C berupa tanah timbun merah di Dusun I, Desa Penggalian, Kecanatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berlangsung sporadis, Rabu (24/11/2021). Angkutan yang jumlahnya puluhan truk tersebut, lalu-lalang dengan bebas tanpa penutup dan muatan berlebih. Lalu melewati pemukiman warga sepanjang jalan Pulau Sumatra-Tebing Tinggi.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Desa Penggalian, Syaiful Amri, menyarankan agar menghubungi oknum yang bernama Beni. Kepala desa menyebut ia adalah pemilik usaha galian C tersebut.
Sayangnya, Beni yang dikinfirmasi pun tidak memberikan respons. Bahkan saat ditemui di lapangan, orang-orang berada di sekitar galian C malah meminta agar menghubungi nama Iskandar yang disebut-sebut selaku pembeli tanah.
Saat mencoba menghubungi Iskandar, ia malah mengelak dan menyebut nama Manurung sebagai penangungjawab. Begitupun dengan Manurung yang ternyata mengaku bahwa hanya sebagai pembantu dan berada di Medan. "Besoklah kita ketemu ya," ujarnya ringkas melalui seluler.
Kadis Satpol PP Serdang Bedagai, Fajar Simbolon, mengaku, tidak mengetahui adanya usaha galian C tanah timbun tersebut. "Nanti kita cek ya, saya akan suruh anggota untuk melakukan cek ke lapangan" ucapnya.
Selain itu, Fajar juga menjelaskan, bahwa wewenang itu tidak ada lagi pada Pemkab Sergai. Katanya, wewenangan itu sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumut. "Jadi lebih baik diadukan ke Poldasu saja," ujarnya melalui telpon selular.