Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Thomas Dachi, meminta agar 5 anggota Komisi Informasi Publik (KIP) terpilih memiliki inovasi baru dalam kinerjanya di periode 2021-2025.
"Saya tegaskan itu, agar KIP benar benar menjadi komisi pelayanan masyarakat. Bukan malah menambah beban APBD," sebut Thomas saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (24/11/2021)
Sebab, katanya, keberadaan KIP sangat berguna dalam keterbukaan informasi. Serta memberikan dampak yang luar biasa terkait informasi di provinsi Sumatera Utara. Tentunya, kata dia, keinginan ini seiring dengan keinginan masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Bagaimana agar komisi informasi ini berdampak kepada kepentingan masyarakat secara baik.
"Jadi, sangat penting terjadinya perubahan kinerja di tubuh KIP pada pengurus yang baru ini," tegasnya.
Selain itu, sambung politisi partai Gerindra itu, para anggota KIP terpilih harus mampu menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sengketa informasi yang mungkin belum terselesaikan, termasuk peningkatan disiplin ilmu. Sebab, dengan peningkatan disiplin ilmu, khususnya pada bidang hukum, maka sengketa informasi dapat terselesaikan.
"Bisa juga dengan mengikuti pelatihan dibidang ilmu hukum, sehingga dapat terkuasai dan dapat menyelesaikan sengketa informasi yang dihadapi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi A sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 nama yang diajukan Gubernur Sumut. Dimana, nama namanya sudah di umumkan. Adapun kelima calon komisioner KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafi'i Sitorus.