Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SUNGGUH menarik kita mencermati perayaan keagamaan dan tahun baru tahun ini. Pemerintah telah mengambil keputusan akan menerapkan PPKM level 3 ke seluruh tanah air, walaupun keputusan ini perlu diambil dengan menguji data yang ada.
Keputusan penerapan PPKM level 3 di masa Natal da Tahun Baru itu tertuang dalam SE Mendagri. Masing-masing kementerian dan lembaga merinci kembali dengan aturan-aturan baru yang sesuai bidang dan tanggung jawab mereka.
Penerapan PPKM level 3 tahun ini bukan tanpa sebab. Pemerintah tidak mau lagi kecolongan seperti kejadian perayaan Idul Fitri tahun ini.
Kita mengetahui penyebaran Covid-19 pada 5 bulan terakhir ini sangat tinggi. Bila kita melihat tingkat kematian sangat tinggi dan petugas kesehatan mengalami kelelahan yang luar biasa. Bahkan tingkat hunian rumah sakit dan Wisma Atlet tidak mencukupi dalam menerima pasien Covid-19.
Penyebaran Covid-19 sungguh luar biasa membuat kehidupan kita terbatas. Data pasien covid dengan penyebaran selalu menunjukkan kenaikan yang luar biasa.
Pemerintah telah menetapkan bahwa selama PPKM level 3 ini, semua telah diatur, antara lain tidak ada perayaan kembang api dan acara yang menimbulkan keramian seperti acara pernikahan agar dibatalkan. Tentu dengan penerapan ini menimbulkan efek psikogis kepada kita semua. Terutama para pelaku ekonomi. Bukankah situasi akhir tahun dengan perayaan keagamaan dan pesta kembang api mendatangkan keuntungan?
Dunia usaha, seperti tingkat hunian hotel dipastikan akan menurun. Biasanya orang Indonesia sangat antusias untuk merayakan pergantian tahun. Pesta kembang api yang hanya terjadi sekali setahun dan tahun ini ditiadakan, semua harus mengubah jadwal perayaannya. Masyarakat harus menjadwal ulang semua kegiatannya yang berhubungan dengan kerumunan.
Tentunya perputaran ekonomi saat akhir tahun pun akan mengalami stagnasi. Sektor hiburan hanya buka dengan menerima kunjungan pengunjung naksimal 50% dari kapasitas.
Keputusan ini harus kita melihatnya dengan pikiran yang luas, bukan melulu kita memikirkan dari sudut ekonomi semata. Justru dengan kebijakan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022, membuat kita akan pentingnya kesehatan dan keselamatan rakyat banyak.
Semua harus belajar dari situasi lampau, tidak lagi kita memandang rendah keselamatan jiwa rakyat ini. Negara harus hadir dan peduli dengan keselamatan rakyatnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kita mengetahui saat ini negara-negara barat, seperti Austria telah menetapakan lockdown dan Belanda mengalami kewalahan dalam mengurus pasien Covid-19. Negara tetangga kita juga seperti Singapura saat ini pun juga mengalami kejadian yang sama dengan negara Eropa. Akankah penyebaran covid ini akan berakhir?
BACA JUGA: Narkoba, Mahasiswa dan Universitas
Saat ini kita tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Tetapi pemerintah telah mengejar target dengan melakukan program vaksinasi melibatkan aparat negara supaya mempercepat prosesnya. Pemerintah sepertinya ingin mengejar apa yang kita sebut dengan herd immunity, yakni tingkat kekebalan massa. Dengan penerimaan vaksin rakyat ini sekitar 80% seluruh Indonesia tentu target yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan tercapai.
Tingkat kekebalan massa bila terjadi dengan sendirinya kita dapat mengatasi persoalan covid ini ke depan. Artinya, pemerintah kita menerapkan strategi menghadapi Covid-19 ini dengan vaksinasi dan masker. Kedua senjata itu yang terus dipopulerkan oleh pemerintah dengan tujuan bahwa rakyat sehat maka ekonomi akan meningkat.
Tidak mungkinlah pemerintah terus menerus mensubsidi kebutuhan hidup rakyat ini lebih kurang yang tidak mampu lebih dari seratus juta jiwa. Dana dari pemerintah itu terbatas dan semua energi yang termasuk pinjaman luar negeri atau APBN lebih banyak digunakan untuk membeli vaksin dari luar negeri.
Bagaimana dengan perayaan Natal saat penerapan PPKM level 3 ini, apakah akan mengurangi hikmat dari perayaan itu?
Umat Kristen akan memahami situasi ini dengan keputusan dari pemerintah demi kebaikan kita semua. Pembatasan pengunjung perayaan keagamaan hanya 50% dan selebihnya dapat mengikuti secara online atau live streming tidak mengurangi makna dari peristiwa Natal itu.
Makna dari Natal itu adalah nilai kebaikan dan keselamatan bagi kita semua walaupun kita merayakan dengan keterbatasan jumlah umat di ruang ibadah. Inilah keputusan yang baik dari pemerintah dengan cepat dan tanggap dalam menekan jumlah penderita Covid-19.
Kita tidak ingin bangsa ini mengalami kesudahan dan penderitaan. Siapapun kita dalam situasi ini harus mendukung program dari pemerintah dan selalu taat dengan prokes. Ketaatan kepada prokes adalah awal bagi kita untuk menjaga kesehatan semua.
Semua harus menjaga semua butuh kesadaran dari semua pihak baik umat beragama maupun dari pemerintahan serta aparat. Semoga kita dapat melewati situasi ini dan tahun depan kita dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sukacita tanpa ada pembatasan.
====
Penulis Dosen IAKN Tarutung.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]