Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bank Indonesia (BI) menilai Pemprov Sumatera Utara salah satu yang terbaik dalam Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Karena itu, BI pun mengganjar Pemprov Sumut dengan memberikan penghargaan Bank Indonesia Award 2021. Pemprov Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, juga menerima penghargaan yang sama.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melalui Wakil Gubernur Musa Rajekshah, menerima penghargaan itu pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 di Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, mengatakan Pemprov Sumut berterima kasih atas penghargaan itu. Menurutnya itu menjadi bukti bahwa UMKM di Sumut mampu mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan sistem pembayaran digital melalui QRIS.
"Alhamdulilah, artinya sistem pembayaran QRIS ini terpakai sampai ke daerah-daerah, khususnya daerah pariwisata. Jadi para pelaku UMKM tidak semata-mata hanya konvensional tapi juga mengikuti perkembangan digital," ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov Sumut melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), terus berupaya meningkatkan akses keuangan, khususnya untuk program UMKM Go Digital.
Ia mengatakan yang sudah dilaksanakan, di antaranya pemasaran produk UMKM melalui digital, pelaksanaan business matching antara pelaku UMKM dan pelaku Platform E Commerce.
"Saat ini 950 pelaku UMKM telah dilatih menggunakan platform e-commerce dan 350 diantaranya telah berniaga secara digital. Selain itu lebih dari 450 ribu pelaku usaha telah memanfaatkan QRIS, " ujar Ijeck.
Untuk program UMKM Naik Kelas, lanjut Ijeck, pihaknya telah melaksanakan sub program kredit/pembiayaan melawan rentenir dengan melakukan launching kredit mikro Sumut Bermartabat dari Bank Sumut dengan bunga 5% per tahun, lebih ringan dari bunga KUR saat itu sebesar 6% per tahun.
"Hingga September 2021, program ini telah disalurkan kepada kepada 2.910 debitur dengan nilai kredit Rp 10,62 miliar," ujarnya sembari mengatakan pihaknya juga sudah membentuk 33 TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Sumut.