Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Dita Indah Sari, mewarning para pengusaha di wilayah Sumatra Utara jangan sampai upah untuk pekerja atau buruh dikurangi.
Mantan aktivis buruh ini mengatakan, banyak sektor yang justru tumbuh positif selama masa pandemi. Kalau ada perusahaan yang tumbuh positif, jangan sekali kali berpikir mengurangi gaji pekerja.
Itu disampaikan Dita Indah Sari saat pembukaan rapat kerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (25/11/2021) sore.
Di bagian lain, ia justru mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2.522.609,94 meski cuma naik 0,93% dari tahun 2021.
Sebab dengan UMP 2022 itu membuat beberapa daerah lainnya di Sumut memiliki standar upah minimum. Selama ini tidak ada. Daerah itu seperti Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat tidak memiliki upah minimum. Namun dengan adanya Surat Keputusan (SK) tentang UMP 2022, maka kini beberapa daerah tersebut sudah memiliki upah minimum, sesuai standar yang ditetapkan dalam SK UMP.
Ia menilai keputusan UMP Sumut 2022 itu dapat mengurangi kesenjangan yang ada di Sumut. "Jadi keputusan Pak Edy kami apresiasi, Ini tidak mudah juga dari gubernur," kata Dita.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan keputusan UMP Sumut 2022 adalah yang terbaik untuk kedua pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Namun diakuinya ada dilema dan bukan perkara mudah menentukan besaran UMP, sebab melihat berbagai faktor salah satunya kondisi perekonomian saat ini yang terdampak pandemi.
Edy mengajak seluruh elemen pekerja/buruh bersama-sama menyelesaikan permasalahan mengenai perburuhan atau pekerja. Dengan begitu masalah bisa cepat selesai. "Untuk itu kita bergandengan tangan. Apa yang harus kita selesaikan, kita selesaikan," kata Edy.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, mengatakan sebenarnya gubernur berhak menentukan upah. Ia berharap selanjutnya ada diskusi yang berjelanjutan. "Mereka yang tahu inflasi dan kondisi ekonomi masing-masing," kata Elly.