Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemilik lahan yang berada di Tano Ponggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menyesalkan sikap PT Wika yang telah menjadikan sebagian lahan menjadi zona hijau atau zona yang sudah selesai persoalan ganti rugi.
"Tolong dicek peta lahan proyek, karena lahan saya belum ada penyelesaian tapi peta proyek sudah menggambarkan lahan saya menjadi warna hijau yang seolah olah sudah diganti rugi," kata pemilik lahan, Sangkot Manurung, SH kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (26/11/2021).
Ia juga menilai, sikap dari pemerintah yang kurang serius untuk menyelesaikan persoalan ganti untung seperti anjuran Presiden Jokowi tentang pemberian ganti untung tidak kunjung direalisasikan pemerintah baik di daerah hingga provinsi. Bahkan, Sangkot menyesalkan adanya permintaan data data kepemilikan lahan dari salah satu pegawai Dinas PU yang bernama Indra Hasibuan.
"Saya curiga data data kepemilikan lahan saya diminta, padahal semua data kepemilikan tanah saya dan luasan tanah saya sudah saya serahkan ke pemerintah beberapa waktu lalu, namun saat ini diminta kembali, ada apa ini, jangan jangan oknum oknum mafia tanah mau bermain main," tegas Sangkot yang juga seorang pengacara ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, membantah ada anggotanya yang bernama Indra Hasibuan yang bertugas di Kabupaten Samosir. "Setahu saya tidak ada namanya Indra Hasibuan, tapi kalau di Dinas PU Provinsi bisa saja, saya tidak tahu," katanya saat dikonfirmasi.
Nomor kontak Indra Hasibuan saat dikonfirmasi tidak kunjung memberikan jawaban. Bahkan pesan yang disampaikan lewat WhatApp juga tidak dibalas.
Sementara itu, pihak PT Wika melalui salah satu petugasnya bernama Rifki saat dikonfirmasi mengaku, untuk wewenang dan kapasitas menjelaskan terkait masalah pembebasan lahan bukan ranahnya. "Untuk pembebasan lahan ada di PU pak, kami cuma pekerja saja di lapangan," kata Rifki.
Beberapa waktu lalu, pemilik lahan yang sama Sangkot Manurung juga sangat kecewa dengan sikap arogansi PT Wika dalam pembangunan proyek jembatan Tano Ponggol.
PT Wika diduga memasukkan material ke lahan miliknya meski jelas lahan itu belum selesai dalam ganti rugi atau ganti untung yang masuk dalam proyek pembangunan Jembatan Tano Ponggol.