Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Demokrat Sumatra Utara (DPD KNPD Sumut), organisasi sayap Partai Demokrat, Suryani Paskah Naiborhu, meminta penegak hukum memberikan hukuman berat kepada tersangka NLT, driver taksi online, yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap penumpang wanita bernama Graciella Chandra atau Gracia. Suryani Paskah Naiborhu meminta penegak hukum membuka peluang untuk menerapkan pasal hukuman mati kepada tersangka atas aksi kejahatan yang dilakukannya.
Seperti diberitakan di medanbisnisdaily.com, Jumat (26/11/2021), Gracia berhasil meloloskan diri dari bagasi mobil taksi online yang ditumpanginya dalam kondisi mulut tertutup oleh lakban serta tangan dan kaki terikat. Berdasarkan pengakuan Gracia, dirinya menjadi korban perampokan yang diduga dilakukan oleh NLT, supir taksi online. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka NLT di kediamannya dan saat diinterogasi di Kantor Polsek Patumbak, NLT juga telah mengakui perbuatannya yakni merampok korban.
Dalam keterangan yang diterima Jumat (26/11/2021), Suryani Paskah Naiborhu mengatakan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka NLT ini merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan berimplikasi buruk terhadap fisik dan psikis korban, dalam hal ini Gracia. "Perilaku tersangka sudah melewati batas kewajaran. Selain melakukan perampokan, tersangka juga melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu menduga, terbuka kemungkinan jika tersangka hendak membunuh korban usai melakukan perampokan. Indikasi ini terlihat dari aksi yang dilakukan NLT usai melakukan perampokan, yakni dengan mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulut Gracia dengan lakban agar tidak mampu berteriak meminta pertolongan.
"Aksi menutup mulut dengan lakban serta mengikat tangan dan kaki korban ini bertujuan agar korban tidak dapat melakukan perlawanan. Bisa saja tersangka kemudian melakukan pembunuhan agar aksi kejahatannya tidak terungkap. Karena kalau korban dibiarkan hidup, tersangka akan melaporkan aksi kejahatannya kepada kepolisian dan dia akan ditangkap. Tapi ternyata korban berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil meskipun dalam kondisi terikat dan mulut dilakban sehingga aksi kejahatan NLT terbongkar," jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan aksi kejahatan yang dilakukan NLT juga merupakan bentuk dari kekerasannya terhadap perempuan dan hal itu mengakibatkan korban mengalami trauma, baik secara fisik maupun psikis. Untuk trauma fisik, berupa luka yang dialami pada tubuh, dapat disembuhkan dalam waktu singkat.
"Namun untuk trauma psikis, perlu waktu yang jauh lebih lama. Jiwa korban mengalami goncangan karena dia mengalami kekerasan. Bahkan bisa saja menimbulkan ketakutan bagi korban untuk bepergian sendirian atau dengan menggunakan taksi online. Dan untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban seperti sedia kala, perlu waktu yang lama," tuturnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, melihat besarnya dampak yang ditimbulkan dari aksi kejahatan NLT terhadap korban, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum mengenakan hukuman berat bagi tersangka. Karena perbuatan tersangka sudah di luar batas.
"Penegak hukum dapat mengenakan pasal-pasal pidana dengan menyertakan hukuman maksimal. Bahkan jika memungkinkan, dapat dikenakan pasal hukuman mati untuk menimbulkan efek jera sehingga ke depannya tidak ada lagi aksi kejahatan seperti yang dilakukan NLT," jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu juga menyoroti keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online. Menurutnya, perusahaan transportasi online perlu melakukan seleksi lebih ketat terhadap warga yang ingin mendaftar sebagai driver.
"Adanya kasus ini memunculkan pertanyaan seperti apa proses seleksi yang dilakukan perusahaan transportasi online dalam merekrut warga untuk menjadi mitra mereka sebagai driver. Apakah hanya sekedar seleksi biasa saja, dalam arti cukup mengisi form pendaftaran, atau ada proses yang lebih ketat. Karena aksi kejahatan yang dilakukan oleh driver perusahaan transportasi online sudah beberapa kali terjadi. Karena itu, perusahaan transportasi online perlu memperhatikan aspek rekrutmen driver," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Suryani Paskah Naiborhu memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan sigap berhasil menangkap NLT. "Saya memberikan apresiasi kepada langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku. Semoga peristiwa seperti ini tidak lagi terulang," tuturnya.