Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan sebanyak 1.950 unit alat tangkap ikan jaring mata kepada 100 kelompok nelayan di 5 kabupaten/kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang, mengatakan bantuan alat tangkap ikan tersebut merupakan anggaran di tahun 2021 dengan tujuan meningkatkan produksi perikanan tangkap. Selain itu nelayan diharapkan tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti trawl dengan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
"Hal ini juga untuk mendukung visi misi Gubernur dalam rangka ketahanan pangan khususnya membangun desa menata kota," ujar Mulyadi didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Yuliani Siregar, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Mulyadi mengatakan alat tangkap ikan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh nelayan agar hasil tangkapan ikan semakin banyak, sehingga membantu masyarakat nelayan dalam peningkatan ekonomi.
Untuk kelompok nelayan yang telah mendapatkan bantuan alat tangkap ikan tersebut, lanjut Mulyadi, diharapkan juga dapat memanfaatkan bantuan dengan merawat dan memaksimalkan penggunaannya.
"Alat tangkap jaring mata 100 ini sudah ramah lingkungan, jadi nelayan dapat mempergunakan sebaik mungkin dan jangan dijual agar kerjasama dapat terus berlanjut," ucapnya.
Bantuan alat tangkap jaring ini juga ssbelumnya sudah diberikan kepada 6 kelompok nelayan sebanyak 240 unit di Kota Medan. Kemudian kelompok nelayan di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 620 unit untuk 17 kelompok, Kabupaten Langkat sebanyak 240 unit dibagikan kepada 8 kelompok nelayan.
Selain itu di Kabupaten Asahan 8 kelompok sebanyak 450 unit alat tangkap dan Kabupaten Labuhan Batu sebanyak 400 unit alat tangkap untuk 4 kelompok. Dengan total seluruh bantuan alat tangkap ikan jaring sebanyak 1.950 unit.