Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keberhasilan cepat kepolisian mengungkap perampokan seorang wanita cantik penumpang taksi online, Graciela Chandra (21), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, diapresiasi keluarga korban.
"Saya bersama istri dan seluruh keluarga besar Graciela Candra mengapresiasi kinerja personel Polsek Patumbak yang telah berhasil menangkap begal yang melakukan penyekapan dan merampok ponsel milik anak kami yang berhasil kabur dari mobil pelaku bernama Nico Lesmana Tarigan," ucap ayah Graciella Candra, di grup WhatsApp, Senin (29/11/2021) siang.
Pihak keluarga korban juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim, Iptu Ridwan serta personel yang sudah sangat cepat dan berjasa menyelamatkan korban.
"Membantu dengan baik, membawa korban ke rumah sakit terdekat guna memberikan pertolongan pertama terhadap korban. Terima kasih kepada Unit Reskrim Polsek Patumbak," ujarnya.
BACA JUGA: Driver Nico Lesmana Tarigan Tersangka Penyekap Gadis Cantik di Taksi Online, Begini Kronologinya
Sebelumnya, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, tersangka Nico Lesmana Tarigan diganjar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Tersangka warga Kabupaten Deliserdang, merampok korban setelah diminta untuk mengantar ke Sun Plaza. Namun, di Jalan Samnhudi/Multatuli, tersangka berhenti dan mencekik korban, lalu mengikatnya.
Dalam keadaan lemah, tersangka merampas harta benda milik korban dan mencampakkannya ke bagasi belakang. Beruntung, korban nekat melompat hingga melapor ke Polsek Patumbak dan tersangka berhasil ditangkap di kediamannya.