Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) melalui anggota Komisi A, Rudy Hermanto, mendesak kepolisian menghukum seberat-beratnya penculik penumpang angkutan online di Medan yang tertangkap beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Rudy yang menjenguk korban penculikan Graciella Candra di Rumah Sakit Siloam, Medan 27 November lalu.
"Menurut cerita yang saya dapat langsung dari korban dan orangtuanya, korban ini sempat mau diperkosa dan akan dibunuh di ladang sawit kawasan Patumbak. Namun gagal karena diketahui warga yang berladang dan korban melompat dari mobil," kata Rudy Senin (29/11/2021)
Dikatakan Rudy, pelakunya harus diberi efek jera agar tak ada lagi korban lainnya. Apalagi dua hari lalu, pimpinan DPR RI, Puan Maharani menyentil soal kekerasan perempuan. Orangtua korban, Alex Candra, sambung Rudy mengapresiasi kepolisian dan pihak Go-Car yang bergerak cepat mengungkap keberadaan pelaku. Alex kata Rudy juga meminta agar kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya.
Seperti diberitakan, Graciella Candra memesan taksi online Go-Car dari kediamannya di Jalan Avros menuju Sun Plaza. Di tengah perjalanan ia disekap dan diikat hingga kemudian dibawa ke ladang sawit di wilayah hukum Patumbak. Korban mengaku akan diperkosa lalu akan dibunuh pelaku, namun gagal karena diketahui warga dan korban melompat dari mobil. Tak berselang lama, pelaku pun diringkus kepolisian berdasarkan petunjuk GPS yang terekam di aplikasi Go-Car. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang hukumannya di atas 5 tahun penjara.