Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama DPRD Sumatera Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumutera Utara (Sumut) Tahun 2022 dalam paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/11/2021). Adapun rincian APBD 2022 itu, yakni pendapatan daerah kurang lebih Rp12,1 triliun, sedangkan belanja daerah kurang lebih Rp12,4 triliun. Paripurna dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Dengan disahkannya APBD Sumut 2022 ini, selanjutnya Pemprovsu segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2022 kepada Mendagri," kata Gubernur Edy Rahmayadi.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD, Pemprovsu sehingga kegiatan penyusunan APBD 2022 dapat dituntaskan.
“Saya minta kepada OPD agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2022 didasarkan atas prinsip taat aturan, tertib, efesien, efektif dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Edy.
Sebelumnya, dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah hal. Melalui juru bicara Ahmad Hadian, Fraksi PKS mengingatkan Pemprovsu bahwa tahun anggaran 2022 menjadi penentu keberhasilan pembangunan di Sumut. PKS meminta agar Pemprovsu gigih menambah pendapatan daerah.
"PKS juga mengapresiasi Pemprovsu yang kembali menampung anggaran jaminan kesehatan masyarakat untuk 420.000 orang dan ditampungnya anggaran untuk pengangkatan guru tidak tetap sebanyak 900 orang," kata Hadian.