Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menyiapkan anggaran belanja besar untuk menyerap produk UMKM. Hal ini dilakukan untuk membantu para pengusaha UMKM memasarkan produk-produknya.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan 40% pengadaan barang dan jasa di pusat dan daerah wajib menyerap produk UMKM.
Teten mengatakan totalnya ada Rp 447,28 triliun anggaran belanja produk UMKM. Saat ini sudah dibelanjakan sebesar 77%, bila dihitung-hitung artinya pemerintah sudah mengeluarkan sekitar Rp 344 triliun untuk menyerap produk UMKM.
"Tahun ini ada Rp 447,28 triliun yang dialokasikan untuk membeli produk UMKM dan koperasi. Saat ini sudah terealisir 77%," ungkap Teten dalam peluncuran Etalase Digital UMKM SNI yang dilakukan BSN, Selasa (30/11/2021).
Selain dengan melakukan penyerapan langsung di kementerian dan lembaga, Teten mengatakan pemerintah juga mewajibkan adanya tempat khusus untuk menjajakan UMKM di setiap infrastruktur publik.
Minimal ada 30% tempat khusus untuk produk UMKM. Misalnya tempat khusus di rest area jalan tol ataupun di terminal pelabuhan.
"Lalu kami juga wajibkan penyediaan 30% infrastruktur publik bagi UMKM. Bisa di pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, rest area jalan tol. Pokoknya itu 30% wajib diisi UMKM," kata Teten.(dtf)