Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Para korban dugaan penipuan yang dilakukan pimpinan Yayasan Sari Asih Samosir, Rosnelli Pandiangan menyesalkan lambatnya proses hukum yang sedang berjalan di Polres Samosir.
Salah seorang nasabah, Netty Tamba kepada medanbisnisdaily.com, Selasa(30/11/2021) menjelaskan, laporan ke Polres Samosir sudah disampaikan sejak 11 September 2021, berikut bukti bukti dugaan penipuan yang dilakukan pimpinan dan staf Yayasan Sari Asih Nusantara Samosir.
Salah satunya diakui Netti yakni kepemilikan uang miliknya kurang lebih sebesar 180 juta yang ditabung di Sari Asih yang tertulis di buku tabungan.
"Selama kurang lebih dua tahun ini jelas kami ditipu oleh Yayasan Sari Asih Nusantara. Dan, laporan kami sudah kami layangkan hingga beberapa korban sudah diperiksa. Uang saya sekitar 180 juta yang saya kumpulkan dan tiap hari diambil kolektor dari rumah ternyata tidak tahu bagaimana saat ini. Harus bagaimana lagi kami ini, apalagi ini akhir tahun, biaya sangat penting di saat ini," kata Netti sambil menyeka air matanya.
Ia juga meminta Polres Samosir dan Polda Sumut serius mengungkapkan penipuan yang berkedok simpan pinjam ini, sehingga hak atau uang milik masyarakat yang menjadi korban bisa diperoleh kembali dan masyarakat korban dapat kepastian hukum.
Hal yang sama disampaikan nasabah lainnya Susiwanti Naibaho. Korban Yayasan Sari Asih Nusantara yang mengaku sangat kesal dengan kepolisian dan kurang pedulinya pemerintah daerah terhadap nasib para korban.
"Uang saya dibawa lari kurang lebih Rp 48 juta dan saya juga melihat pemerintah daerah tutup mata atas kejadian yang menimpa kami para korban yang semuanya warga Samosir. Padahal kami menabung untuk kepentingan pendidikan anak anak kami, dan itu pun dibawa lari para penipu," kata Susiwanti.
Ia juga berharap Bupati Samosir Vandiko Gultom bisa memberikan solusi kepada banyak korban dan berharap pemerintah memberikan perhatian supaya uang para korban kembali sebab itu dikumpulkan untuk biaya pendidikan anak anak.
Kemudian, Johar Situmorang salah satu korban yang mengalami kerugian kurang lebih sebesar 140 juta menyampaikan, ia dan beberapa korban akan terus berupaya menuntut pimpinan Sari Asih Nusantara di Samosir yang bernama Rosnelli Pandiangan.
Bahkan, ia juga menyesalkan, Rosnelli Pandiangan masih bebas berkeliaran di Pangururan tanpa rasa bersalah membawa lari uang nasabah miliaran.
"Kenapa polisi membiarkan pimpinan Sari Asih berkeliaran, ada apa ini? Jangan coba main-mainlah, apalagi kami korban sudah sangat rugi. Saya sendiri mengalami kerugian sebanyak 140 juta rupiah," kata Johar.
Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, (SP2HP) per 21 Oktober yang disampaikan Polres Samosir kepada pelapor menyebut polisi telah memeriksa 10 orang korban dan masih menyurati pimpinan Sari Asih di Medan atas nama Rosmani Manurung.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono saat dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa 10 orang para korban Yayasan Sari Asih dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, (SP2HP) telah dikirimkan ke pelapor.
Informasi yang dihimpun, Yayasan Sari Asih sendiri sudah dibekukan pada tahun 2019 oleh Kementerian Hukum dan Ham. Namun, meski sudah dibekukan, yayasan ini tetap menjalankan aksinya dengan menipu para korban.