Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samosir menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda dan memilih walk out dari sidang paripurna yang digelar, Senin (29/11/2021) hingga pukul 23.00 WIB. Pengesahan Ranperda APBD juga tanpa tanda tangan Sorta E Siahaan selaku Ketua DPRD Samosir yang berasal dari Fraksi PDIP.
Sorta E Siahaan yang juga istri mantan Bupati Samosir, Rapdin Simbolon saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Selasa (30/11/2021, mengungkap sejumlah alasan fraksinya menolak pengesahan Ranperda APBD tersebut. Antara lain dikarenakan program-program yang termuat dalam RAPBD tersebut tidak berpihak kepada masyarakat, seperti, anggaran untuk pembelian alat berat yang sangat besar 7 unit dan dum truck 4 unit. Lalu, renovasi rumah dinas Rp 2 milliar, padahal rumah dinas bukan aset Pemkab Samosir.
Kemudian, mengangkat 5 orang tim bupati untuk percepatan pembangunan yang terkesan politik balas budi, karena mereka semuanya adalah bagian dari tim sukses bupati saat Pilkada 2020.
APBD Kabupaten Samosir TA 2022 ditetapkan sebesar Rp 852,830,246,217. Pengesahan Raperda APBD menjadi Perda dilakukan dalam sidang parpurna DPRD, Senin (29/11/2021). Rapat paripurna dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun molor hingga akhirnya dimulai sekira pukul 18.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Terkait tidak ada tandatangan ketua DPRD pada dokumen Ranperda APBD Samosir TA 2022, berdasarkan regulasi yang berlaku tidak ada masalah. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon. "Tidak ada masalah," sebutnya.
Menurutnya, regulasinya sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. "Kemudian ditegaskan juga pada Tatib DPRD Samosir nomor 1 tahun 2020," imbuhnya.
Namun, jelas Nasip, meski sudah disahkan, kelanjutan pelaksanaan APBD Samosir 2022 ini tetap menunggu eksaminasi dari gubernur.