Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada November 2021, Sumatra Utara (Sumut) mencatatkan inflasi sebesar 0,47%. Inflasi Sumut selama November 2021 dipicu oleh kenaikan cabai merah, angkutan udara, minyak goreng dan sewa rumah. Selain itu, disumbang juga oleh udang basah, telur ayam ras, dan ikan dencis yang harganya juga mengalami kenaikan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, pada November 2021, seluruh kota IHK di Sumut tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,47%, Pematangsiantar sebesar 0,58%, Medan sebesar 0,46%, Padangsidimpuan sebesar 0,44% dan Gunung Sitoli sebesar 0,71%. "Gabungan lima kota IHK ini yang membuat Sumut pada November 2021 inflasi 0,47%," katanya, dalam pemaparan inflasi secara virtual, Rabu (1/12/2021).
Syech mengatakan, inflasi November 2021 menyebabkan inflasi tahun kalender (November 2021 terhadap Desember 2020) masing-masing kota yakni Sibolga inflasi 1,70%, Pematangsiantar inflasi 1,26%, Medan inflasi 1,26%, Padangsidimpuan inflasi 1,14% dan Gunung Sitoli deflasi 0,08%. Jadi inflasi tahun kalender gabungan lima kota IHK di Sumut sebesar 1,24%.
Sementara itu, inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) masing-masing kota yakni Sibolga inflasi 3,03%, Pematangsiantar inflasi 2,75%, Medan inflasi 1,91%, Padangsidimpuan inflasi 2,15% dan Gunung Sitoli inflasi 1,79%. Dengan demikian, inflasi tahun ke tahun gabungan lima kota IHK di Sumut sebesar 2,00%.
Syech mengatakan, dari 24 kota IHK di Pulau Sumatra, seluruh kota tercatat inflasi. Tertinggi di Banda Aceh dimana inflasi-nya sebesar 0,87% dengan IHK sebesar 107,68 dan terendah di Lubuklinggau sebesar 0,29% dengan IHK sebesar 106,42.