Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Andriansyahrizal (34), warga Jalan Umar Baki, Lingkungan III Paya Mabar Rel, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ditangkap Satreskrim Polsek Stabat saat menunggu pembeli sabu - sabu, Rabu (1/12/2021).
Kapolsek Stabat Iptu Ferry Aruandy, Kamis (2/12/2021) mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Umar Baki sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera Ginting melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan pada pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim dan anggota opsnal reskrim mendapati informasi, bahwasanya ada seorang pelaku sedang berdiri menunggu pembeli berada di samping rumahnya di Jalan Umar Baki," kata Kapolsek Stabat.
Selanjutnya Kanit Reskrimpun langsung memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP. Melihat kedatangan polisi pelaku melarikan diri dan membuang 1 klip plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian anggota opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti. ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip bening besar berisikan sabu-sabu, 4 bungkus plastik klip bening sedang berisikan sabu-sabu, 1 unit Hp merk Nokia, 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.800.000, 1 sekop yang terbuat dari pipet.
Pelaku diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Stabat guna dilakukan proses hukum selanjutnya.