Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telat dua jam dalam menjalani sidang. Majelis hakim meminta pertanggungjawaban mengenai hal tersebut.
Pantauan detikcom, Kamis (2/12/2021), sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dimulai pukul 12.39 WIB.
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim bertanya terlebih dahulu mengenai identitas para terdakwa. Mulai dari Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN.
Setelah itu hakim ketua marah karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telat datang ke pengadilan. Mereka tiba pukul 11.49 WIB. Padahal sidang mereka diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Hakim ketua lalu bertanya kepada penasihat hukum ketiganya. Ia minta pentanggungjawaban mengenai keterlambatan tersebut.
"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua.
Salah seorang tim panasihat hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memberikan penjelasan mengenai ketelatan tersebut. Ia meminta maaf karena kliennya dalam keadaan kurang sehat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawab penasihat hukum.
Hakim pun akhirnya menerima alasan tersebut. Tapi ia berpesan jika ada masalah yang serupa hendaknya berkordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus.
"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," tukas hakim ketua.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya sedang menjalani rehabilitasi.(dth)